Tebas Punggung Pelajar Pakai Samurai, Pemuda di Bulukumba Diringkus Polisi

banner 120x600

PERMATANEWS | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba meringkus seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan memakai senjata tajam (Sajam) jenis samurai.

Terduga pelaku tersebut berinisial MRH alias UC (19), warga Jalan Hertasning Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Penganiayaan ini terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada Sabtu malam 10 Juni 2023, sekitar Pukul 23:30 WITA di Bundaran Pinisi Kota Bulukumba.

Korbannya adalah seorang pelajar berinisial AS (16), warga Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban pada Minggu, 11 Juni 2023 lalu. AS mengaku telah dianiaya oleh pelaku UC.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban AS mengalami luka pada bagian punggung dan pinggang belakang, sehingga mendapatkan perawatan medis di RSUD H Andi Sultan Dg Raja Bulukumba.

Setelah beberapa bulan penyelidikan, Tim URC Polsek Ujung Bulu dibackup oleh Tim Opsnal Intelkam Polres Bulukumba akhirnya berhasil mengetahui ciri-ciri, alamat, dan identitas terduga pelaku.

Pelaku UC lalu diamankan di rumahnya pada Selasa, 4 Juni 2024 kemarin. Selain itu, polisi ikut mengamankan barang bukti Sajam. Selanjutnya pelaku digiring ke Polsek Ujung Bulu untuk diinterogasi.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala membenarkan adanya terduga pelaku diamankan oleh Tim URC Polsek Ujung Bulu dalam kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Sajam.

“Benar, kemarin Tim URC Polsek Ujung Bulu telah mengamankan seorang pemuda, karena diduga sebagai pelaku penganiyaan,” kata Marala, Kamis (6/6/2024).

“Karena korbannya adalah seorang anak di bawah umur, jadi proses penyidikan ditangani oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba,” sambungnya.

Dihadapan penyidik, pelaku UC mengakui perbuatannya. Ia menebas punggung dan pinggang korban dengan samurai sebanyak 2 kali.

“Motifnya ketersinggungan. Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggapnya tidak pantas,” terangnya.

Marala menambahkan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal dan tidak memiliki permasalahan atau dendam sebelumnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti Sajam telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses pendalaman atau penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.***

Editor: Tim Redaksi