PERMATANEWS | Tim Resmob Polres Sinjai menggagalkan pesta miras di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (1/6/2024) malam.
Selain itu, polisi turut menangkap seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik di lokasi pesta miras.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan pesta miras sekelompok remaja berhasil digagalkan Tim Resmob Polres Sinjai saat melaksanakan patroli malam.
“Tim segera ke lokasi usai mendapat informasi. Setibanya disana, tim melakukan penggeledahan. Alhasil remaja berinisial MF (18) kedapatan memiliki Sajam yang terselip di kantong depan kanannya,” ungkapnya.
Rahmatullah menjelaskan bahwa remaja MF merupakan warga Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur. Saat hendak diamankan petugas, sempat melakukan perlawanan.
“Mungkin karena pengaruh minuman keras. Saat diinterogasi mengakui Sajam itu miliknya. Kini MF kita amankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut di Satreskrim,” katanya.
Ia juga menuturkan bahwa patroli pada jam-jam rawan rutin dilaksanakan untuk mencegah tindakan kriminal dan menciptakan situasi aman kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai.
Sementara Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah mengingatkan warga agar tidak menggelar pesta miras yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminal.
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.***