Polisi Jaring Tiga Pasangan Tak Sah dan Wanita Open BO di Penginapan Sinjai

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Andi Rahmatullah (pakai topi) saat memimpin Operasi Pekat. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Ciptakan situasi aman dan kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan atau wisma.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan sekaligus pemberian APP tentang tata cara bertindak di lapangan oleh Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Sunyoto, Selasa malam (28/5/2024).

Selanjutnya Ops Cipta Kondisi yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Syariful Syan didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Subhan, Kanit Pidum Sat Reskrim Aiptu Irman beserta personel gabungan fungsi.

Penginapan yang dijadikan sasaran yaitu di Jalan Petta Ponggawae Kelurahan Bongki, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Biringere, dan Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Balangnipa.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, polisi berhasil mengamankan tiga pasangan tak sah atau diluar nikah, dan 1 orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik open BO via MiChat ditempat yang berbeda.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai upaya penegakan hukum dan tindakan preventif untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah kegiatan yang melanggar norma-norma sosial.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan, tujuan dari Ops Cipta Kondisi digalakkkan untuk menekan dan mencegah penyakit masyarakat di tengah-tengah masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.***

Editor: Ashari