PERMATANEWS | Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah memberi perhatian serius terhadap penanganan masalah tipiring minuman keras (Miras) di Kabupaten Sinjai.
Ia menekankan kepada jajarannya untuk memproses para pelaku yang telah terjaring dalam operasi cipta kondisi.
“Kepada Kasat Samapta Polres Sinjai, segera memproses pelaku sampai ke pengadilan,” kata Fery disela memimpin rapat Anev Anggaran 2024 dan pengusulan anggaran 2025 secara virtual video zoom di Mapolres Sinjai, Senin (13/5/2024).
Mantan Penyidik KPK RI ini lanjut mengungkapkan, masalah Miras dapat berdampak pada timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Penyalahgunaan Miras ini bisa memicu tindak kriminal ditengah-tengah masyarakat,” ujar Fery, didampingi Waka Polres Sinjai, Kompol Tamar.
Dalam kesempatan ini Fery turut membahas strategi pencegahan dan penindakan Miras, termasuk peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah yang diidentifikasi sebagai titik rawan peredaran.
“Untuk tindak pidana kekerasan fisik, tipiring Miras agar terus digenjot. Sedang kasus pencurian ternak (Curnak) menjadi atensi dalam pengungkapan. Kepada kasat reskrim agar perhatikan hal ini,” tegasnya.
Selain itu, terkait dengan penyaluran anggaran, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan, demi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.