PERMATANEWS | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus tiga pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum’at, 3 Mei 2024.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah Syan mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda.
Mereka berinisial IN (43) warga Kelurahan Balangnipa, dan ER (28) warga Kelurahan Lappa diamankan di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Sinjai Utara.
Sementara seorang lagi berinisial HH (34) warga Balangnipa diamankan di Jalan Bulu Bicara, Kecamatan Sinjai Utara.
“Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku, yakni sachet plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,48 gram,” ungkap Syaifullah kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).
Lanjut dikatakan, kronologi penangkapan terduga pelaku tersebut berawal adanya informasi bahwa di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Nurdin langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan. Alhasil para terduga pelaku berhasil diamankan.
“Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Ketiga pelaku tersebut bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.