Lagi, Polisi Tangkap Pemudi Terlibat Kasus Pencurian di Sinjai

Terduga pelaku berinisial DW. (foto: ist).
banner 120x600

PERMATANEWS | Satuan Reskrim Polres Sinjai kembali mengamankan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kecamatan Sinjai Utara.

Kali ini, terduga pelakunya berinisial DW (31), warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dengan kasus pencurian handphone di BTN Bumi Tirta Nusantara, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara pada Senin (1/4/2024) sekitar Pukul 00:15 WITA.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah yang memimpin penangkapan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi dari korban Hasrul Gunawan (25).

Hasrul mengakui kecurian handphone pada Jumat (29/3/24) sekitar Pukul 20.00 WITA di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa dari penuturan korban, awalnya datang dua orang singgah di counter milik korban yang mana pelaku berteman ingin membeli kartu data.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu pada saat itu pelaku berteman memanfaatkan kesempatan, yang mana korban sedang melayani salah seorang teman dari pelaku dan teman pelaku yang satu mengambil handphone yang terletak diatas meja kaca tempat penyimpanan kartu di counter milik korban yang sementara di cas.

“Berdasarkan Laporan Polisi ini, Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan pencurian handphone tersebut dan mengantongi alamat dan identitas terduga pelaku. Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Andi Rahmatullah.

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, kata dia, DW mengakui perbuatannya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah Handphone Merk Xiaomi Readmi A2 warna hitam, 1 helm, 1 buah tas warna silver, 1 buah kacamata, 1 buah masker yang di pakai oleh pelaku.

“Terduga pelaku saat ini kita amankan beserta barang bukti guna diproses hukum,” pungkasnya.***

Editor: Ashari