Permatanews | Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Sitti (61), warga Dusun Caboro, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Senin (11/3/2024).
“Terduga pelaku berinisial HS (80) ini ditangkap polisi saat perjalanan pulang usai melakukan aksi pembunuhan,” kata Kapolsek Sinjai Selatan melalui Bhabinkamtibmas Desa Palae, Brigpol Ajis Hamri.
Menurut Ajis, terduga pelaku HS merupakan warga Dusun Joalampe, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
“Korban ditemukan pertama kali oleh saksi N (pelajar) yang sedang bermain tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban tinggal sendirian di rumahnya,” beber Ajis.
Berdasarkan hasil indentifikasi Satuan Reskrim Polres Sinjai, kata Ajis, korban mengalami luka bocor pada jidat, luka robek bagian kepala belakang dan samping kiri.
“Juga sudah dilakukan visum pihak UPTD Puskesmas Aska. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai dihebohkan dengan penemuan sosok mayat wanita.
Mayat tersebut ditemukan di dekat rumah warga dalam kondisi kaku berlumuran darah dan diduga kasus pembunuhan, Senin (11/3/2024), sekira Pukul 11:00 WITA.
Kepala Desa Palae, Irham Asfar membenarkan penemuan mayat tersebut dan saat ini sedang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Iya benar ada kejadian pembunuhan. Korban berjenis kelamin perempuan yang bernama Sitti (50 tahun), warga Dusun Cabaro, Desa Palae,” katanya.