Permatanews | Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sinjai, Hj Nursanti menggelar Konferensi Pers di Posko Pemenangannya, Jl AP Pettarani, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (21/1/2024).
Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan pernyataan perlawanan terkait perseteruannya dengan pengusaha asal Kabupaten Belitung, H Junaidi.
Nursanti mengaku saat ini dirinya telah resmi melaporkan balik Junaidi ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Laporan resminya 16 Januari 2024 kemarin. Nama baik saya dicemarkan di media sosial dengan tudingan penipuan, padahal itu tidak benar. Sebab, kami mitra bisnis yang tidak ada hubungannya dengan utang piutang,” kata Nursanti.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur damai dan siap mengawal laporannya tersebut hingga ke meja hijau.
“Pengacaranya sudah hubungi saya, tapi saya bilang tidak. Ini menyangkut harga diri dan ingin memperbaiki nama baik saya kembali, kecuali kalau pak Junaidi mau melakukan permohonan maaf ke publik melalui media, lain cerita,” ungkapnya.
Dihadapan awak media, Nursanti menjelaskan bahwa perseteruannya dengan pengusaha asal Belitung itu bermula saat dirinya dilaporkan ke Polda Sulsel pada 18 September 2023.
“Junaidi lebih dulu melaporkan saya ke Polda Sulsel atas kasus penipuan yang tidak bisa menyelesaikan utang piutang sebesar Rp1 miliar. Padahal tidak ada utang piutang antara saya dengan dia. Yang ada itu perjanjian kerjasama. Dia investasi Rp1 miliar lebih ke usaha tambang milik saya,” terangnya.
Nursanti menambahkan bahwa dalam perjanjian kemitraan tersebut kami sepakat keuntungan dibagi bersama, begitupun kerugian ditanggung bersama.
“Ini yang saya sesalkan ke dia, menuduh saya menipu, sementara bunyi perjanjiannya jelas disini,” kata Nursanti sambil memperlihatkan selembar dokumen kerjasama yang sudah ditandatanganinya berdua ke awak media.
Selain pencemaran nama baik, dugaan pemalsuan tanda tangan sebagai tanda terima uang sebesar Rp415 juta atas nama dirinya, dan penjualan kargo tanpa izin akan turut diperkarakan Nursanti.