Video Oknum ASN di Sinjai Dukung Capres Prabowo Beredar Luas, Berikut Narasinya

Video Oknum ASN di Sinjai Dukung Capres Prabowo yang beredar luas di media sosial. (foto: tangkapan layar).
banner 120x600

Permatanews | Sebuah video berdurasi 52 detik yang berisikan aktivitas pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran di depan kantor Camat Bulupoddo, Kabupaten Sinjai beredar luas di media sosial, Rabu (17/1/2024).

Yang menjadi sorotan dalam video ini adalah suara si perekam video yang diduga adalah ASN berinisial AB, dan memegang jabatan penting di Kantor Kecamatan Bulupoddo.

“Ini Puang, pak Korcam Bulupoddo lagi pasang baliho Prabowo-Gibran. Tim ta semua ini puang, di dekat Kantor ini Puang Kantor Kecamatan,” ucap perekam video yang diduga AB.

“Pokoknya pegawai kecamatan kalau ada pindah, kalau nanti naik Andi Seto, ku catat semuako. Yahhhh Prabowo menang satu putaran,” ucapnya lagi. Andi Seto yang dimaksud di video ini adalah mantan Bupati Sinjai, yang juga politisi Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Camat Bulupoddo, Asrulllah, mengaku tidak mengetahui perihal video tersebut.

“Tidak ada saya tahu soal itu. Kita tidak boleh terlibat dalam politik,” singkatnya kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin yang dikonfirmasi sudah mengetahui dan melihat video rekaman tersebut.

“Tadi sudah kita atensi ke jajaran kami di Kecamatan Bulupoddo ada dugaan mengenai kejadian di kecamatan Bulupoddo. Tentunya berdasarkan laporan jajaran kami di Panwascam Bulupoddo dan ada mekanisme yang menjadi kewenangan Bawaslu,” katanya.

Ia mengaku sudah melakukan berdasarkan kewenangan itu dan sementara ditindaklanjuti.

“Mereka sudah melakukan rapat pleno terkait dengan melakukan kajian-kajian dalam hal ini adalah dugaan ASN apakah ada unsur pidana dalam informasi yang mereka dapatkan,” terangnya.

Arsal mengatakan bahwa pihaknya di Bawaslu kabupaten menunggu hasil rapat pleno dari Panwascam, yang mana tujuh hari berdasarkan kewenangan Panwascam.

“Dalam hal ini kami sudah atensi, kalau bisa dipercepat prosesnya agar ada kepastian terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN salah satunya yang ada di kecamatan Bulupoddo,” kuncinya.

Editor: Ashari