Permatanews | Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Sinjai merilis Pojok Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung dan mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024 yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Koordinator Pojok Pengaduan Pelanggaran Pemilu HMI-MPO Cabang Sinjai, Supardi mengatakan bahwa HMI sebagai lembaga control sosial memiliki tugas penting dalam mengawal jalannya Pemilu 2024 mendatang.
“Pojok Pengaduan ini sebagai wujud komitmen dan bentuk partisipasi HMI. Kita kawal agar berjalan secara demokratis, jujur-adil, tanpa intervensi dan legitimasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Kamis (4/1/2024).
Supardi menegaskan bahwa HMI-MPO Cabang Sinjai tidak hanya menerima laporan pada kanal Pojok Pengaduan, tapi juga akan membentuk tim khusus untuk mencari bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi ditengah masyarakat saat ini.
Isu netralitas ASN dan berbagai bentuk intervensi yang muncul menjadi salah satu alasan dibentuknya Pojok Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024 ini.
“HMI-MPO Cabang Sinjai mengajak seluruh elemen masyarakat di Sinjai untuk bersama-sama mengawasi jalannya prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu,” pungkasnya.***