Permatanews | Penindakan terhadap kejahatan narkoba di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan meningkat. Tercatat 27 kasus di tahun 2022 dan 31 kasus di tahun 2023.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah melalui Kasat Narkoba AKP Saifullah mengatakan, kasus narkoba yang ditanganinya mengalami tren peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Periode Januari hingga Desember 2023, yang sudah tahap II terdapat 41 orang pelaku dengan barang bukti sebanyak 18,42 gram Sabu, dan 2.971 butir obat Daftar G,” kata Saifullah.
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya masih memproses 6 laporan polisi masa Lidik di akhir tahun ini.
Dari semua pelaku narkoba yang tertangkap di Sinjai, pelakunya ada yang berusia remaja atau pelajar.
Saifullah mengimbau agar masyarakat menghindari penyalahgunaan dan bersama-sama memerangi peredaran narkoba.