Permatanews | Kasus tindak pidana di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan signifikan.
“Meningkat sebanyak 72 kasus atau 11,8 persen dari tahun sebelumnya di 2022,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah dalam keterangan persnya, Kamis (28/12/2023).
Ia menjelaskan bahwa jumlah tindak pidana di 2022 sebanyak 391 kasus. Sedang di 2023 sebanyak 463 kasus.
“Lokasi kejadian terbanyak di Kecamatan Sinjai Utara,” ungkapnya.
Khusus kasus narkoba juga disebutkan, terdapat 31 kasus pada tahun 2023, dan 27 kasus di 2022.
Berikut perbandingan kasus tindak pidana per triwulan antara tahun 2022 dan 2023:
Triwulan I
109 kasus (2022)
149 kasus (2023)
Triwulan II
73 kasus (2022)
80 kasus (2023)
Triwulan III
88 kasus (2022)
134 kasus (2023)
Triwulan IV
121 kasus (2022)
100 kasus (2023)