Permatanews | Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa dan Andi Kartini Ottong sisa menghitung hari. Jabatan mereka akan berakhir pada 26 September 2023 mendatang.
Rekomendasi usulan masing-masing 3 calon Penjabat (Pj) Bupati Sinjai dari DPRD Sinjai, dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan masih sementara berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Idham Kadir yang dikonfirmasi Wartawan pada Selasa, 19 September 2023 terkait kabar Surat Keputusan Pj Bupati Sinjai dari Kemendagri enggan memberi jawaban.
Mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Provinsi Sulsel yang turut dikonfirmasi perihal tersebut, juga enggan berkomentar.
Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Sinjai telah mengusulkan tiga nama Calon Pj Bupati Sinjai, menggantikan Bupati Andi Seto dan Wakil Bupati Andi Kartini yang akan berakhir masa jabatannya.
Tiga nama tersebut diantaranya Andi Darmawan Bintang (Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel, Andi Jefrianto Asapa (Sekda Sinjai), dan Fahsul Falah (Pejabat Kemendagri)
Dari tiga calon yang diusulkan tersebut, nama Andi Darmawan Bintang dirumorkan jadi calon kuat untuk mengisi Pj Bupati Sinjai hingga penetapan Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Sinjai 2024 mendatang.
Andi Darmawan Bintang merupakan putra mantan Bupati Sinjai periode 1971-1983, yakni Andi Bintang Makkulau.
Ia merupakan lulusan Queensland University Brisbane, Australia dan meraih gelar master development bidang planologi, atau perencanaan pembangunan.
Era Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (2008-2018), Andi Darmawan Bintang pernah dilantik menjadi Pj Bupati Takalar, tepatnya 20 Oktober 2017.
Karier cemerlang sebagai pejabat eselon II tidak diragukan lagi. Sejumlah jabatan strategis di Pemprov Sulsel telah ia duduki, termasuk pengangkatan sebagai Pj Sekprov Sulsel oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Mei 2023 lalu. ***