Permatanews | Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, Polda Sulawesi Selatan mengamankan sebilah badik dan 16 unit motor berknalpot brong, yang diduga akan digunakan balapan liar (Bali) sejumlah remaja.
Sajam dan belasan motor tersebut diamankan saat dilakukan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYT), yang berlangsung di Kota Kabupaten Sinjai, Sabtu (16/9/2023).
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah yang memimpin langsung patroli KRYD mengatakan, patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di malam hari libur.
Dibantu personel Kodim 1424 Sinjai, ungkap Fery, patroli dimulai pukul 23.00 WITA hingga menjelang salat subuh.
“Patroli KRYD ini juga dilaksanakan di Polsek jajaran dengan melibatkan Koramil dan instansi terkait. Sasaran adalah curat, curas, curanmor (C3), balapan liar, miras, narkotika serta gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.
Mantan Penyidik KPK ini menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli, petugas mendatangi tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, tempat nongkrong anak remaja dan dilakukan pendataan identitas kelompok dan kendaraan remaja, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.
“Patroli bersama TNI ini sebagai wujud sinergitas untuk selalu menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman, sehingga warga bisa menjalankan aktifitasnya dan beristirahat dengan nyaman,” beber Fery.
Oleh karena itu, kata Fery, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang diawali dari peran para orang tua sangat penting untuk lebih mengawasi anaknya dalam pergaulan dan mengendarai kendaraan sesuai ketentuan.
Dalam patroli tersebut, petugas turut mengamankan bungkusan plastik atau saset klip yang diduga sebagai tempat narkoba jenis sabu oleh pemilik motor, dan gear sepeda motor yang dimodif jadi alat pemukul.
Belasan remaja kemudian diinterogasi dan dilakukan pembinaan di Mapolres Sinjai.