Permatanews | Wanita menikah lebih dari satu pria atau Poliandri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berujung maut. Suami kedua tewas ditangan suami ketiga.
Peristiwa berdarah yang menggemparkan itu terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone pada Senin, 21 Agustus 2023.
Seorang wanita berinisial SR (23) diketahui melakukan Poliandri atau bersuamikan tiga orang. Suami kedua SR, yakni AS (31) diduga dibunuh oleh SN (35) yang merupakan suami ketiga SR.
“Korban merupakan suami yang kedua dari SR, sementara terduga pelaku merupakan suami ketiga. Keduanya kawin siri,” kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra kepada Diantimur, Rabu (23/8/2023).
Saat ini pelaku (SN) belum diketahui keberadaannya. Ia langsung kabur usai membunuh. Menurut Rayendra, Tim Reskrim Polres Bone sedang melakukan pengejaran.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Deki membeberkan bahwa kasus pembunuhan tersebut berawal ketika SR mengajak anaknya yang berinisial SY yang tinggal bersamanya ke Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
“SY adalah anak dari AS (suami kedua) yang tinggal bersama SR dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN). Saat di Bulukumba, SR sempat berkomunikasi dengan SN melalui sambungan telepon,” beber Iptu Deki.
Lanjut dijelaskan bahwa saat berkomunikasi itu, SR diduga mengeluarkan kata-kata yang membuat SN emosi. “Karena merasa disinggung, usai menelepon terduga pelaku SN lalu mengucapkan kata-kata dalam bahasa bugis,” ungkapnya.
“Kemudian SR kembali ke rumah SN. Saat tengah malam, SN sempat pamit ke SR untuk buang air besar. Alasan itu rupanya diduga dilakukan pelaku untuk mendatangi rumah korban, yang saat itu korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang. Terbukti ditemukan sejumlah tusukan di tubuh dan kaki kanan jasad korban,” sambung Iptu Deki. ***