SINJAI, PERMATANEWS | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai kembali mencatatkan prestasi di tingkat daerah setelah berhasil meraih Juara 2 Sipakatau QRIS Competition 2026 kategori Perangkat Daerah Pengelola Retribusi.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Dinkes Sinjai dalam menerapkan digitalisasi transaksi melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pengelolaan retribusi daerah.
Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Dinkes Sinjai, dr. Andi Julia Arisanti. Sertifikat penghargaan diberikan oleh Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, dan ditetapkan di Sinjai pada 18 Agustus 2026.
Tak hanya sertifikat, Dinkes Sinjai juga menerima hadiah berupa satu unit speaker atas capaian tersebut.
Prestasi ini diharapkan semakin mendorong Dinkes Sinjai untuk meningkatkan inovasi dalam tata kelola pelayanan dan administrasi.
Pemanfaatan QRIS juga dinilai mendukung proses pembayaran yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinkes Sinjai untuk terus mendukung transformasi digital pemerintah daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan modern.***







