Bupati dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS 2026-2027, APBD Segera Dibahas

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. (Foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama DPRD Sinjai menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai yang dihadiri Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jumat (14/8/2026) malam.

Bupati Ratnawati mengatakan, Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026. Sementara KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027.

Menurutnya, arah kebijakan anggaran tetap difokuskan pada prioritas pembangunan daerah, termasuk pemulihan ekonomi masyarakat melalui belanja yang proporsional, efisien dan efektif.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Bupati Ratnawati.

Ia berharap kesepakatan tersebut memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sinjai.

Usai penandatanganan, tahapan berikutnya, yakni pembahasan Perubahan RAPBD 2026 dan RAPBD 2027.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut berjalan lancar agar program pembangunan dan manfaat anggaran segera dirasakan masyarakat.***