Pemkab Sinjai Terbaik dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengapresiasi seluruh perangkat daerah atas keberhasilan Pemkab Sinjai meraih peringkat pertama dalam tindak lanjut rekomendasi BPK RI dengan capaian 93,14 persen sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (Foto: ist)
banner 120x600

Berikut naskah berita yang telah diedit agar lebih ringkas, mengalir, dan sesuai dengan gaya pemberitaan:

Sebagai penyuntingan, saya merapikan kalimat, menghilangkan pengulangan, serta memperkuat alur berita.

SINJAI, PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemkab Sinjai berhasil menempati peringkat pertama dalam tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian 93,14 persen.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 91,99 persen.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sinjai dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal sehingga Sinjai mampu berada di posisi pertama. Ini menjadi bukti bahwa kita serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Bupati Ratnawati berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo mengatakan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyelesaikan setiap rekomendasi BPK.

“Hasil ini menunjukkan komitmen Pemkab Sinjai untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal,” katanya.

Adapun rekomendasi yang telah ditindaklanjuti meliputi pengembalian atau penyetoran ke kas negara maupun kas daerah atas kelebihan pembayaran belanja dan kekurangan penerimaan.

Selain itu, dilakukan perbaikan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP), pembenahan pengelolaan aset tetap, serta penguatan sistem pengendalian dan pengawasan di seluruh perangkat daerah.

Prestasi ini semakin mempertegas komitmen Pemkab Sinjai dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.***