Polres Sinjai Gerebek Pembawa 15 Liter Ballo di Jalan Markisa

Polres Sinjai Gerebek Pembawa 15 Liter Ballo di Jalan Markisa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Tim Patroli Satuan Samapta Polres Sinjai yang dipimpin AKP Herman mengamankan 15 liter minuman keras (Miras) jenis ballo, Selasa malam (7/10/2025).

Miras tersebut diamankan di Jalan Markisa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dua pria berinisial MI dan MA, warga setempat turut diamankan bersama barang bukti dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai.

Kasat Samapta Polres Sinjai, AKP Herman menegaskan bahwa razia dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Banyak tindak pidana bermula dari konsumsi miras,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Sinjai akan terus melakukan patroli dan razia Miras diberbagai titik untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.***