SINJAI, PERMATANEWS | Suasana depan ruangan SKCK Sat Intelkam Polres Sinjai dalam dua hari terakhir tampak begitu ramai.
Ribuan warga silih berganti datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga antrean memanjang di area pelayanan.
Tercatat, sejak Kamis hingga Jumat (12/9/2025), sudah ada sekitar 3.971 orang yang mendaftar melalui aplikasi SKCK online milik Polres Sinjai.
Jumlah ini membuat petugas harus menambah unit komputer dan membuka dua lokasi pelayanan sekaligus.
Kasat Intelkam Polres Sinjai, IPTU Hasan Loan menuturkan, pihaknya mengerahkan semua fasilitas yang ada agar pemohon tetap terlayani dengan baik.
“Unit komputer di Polsek Sinjai Barat sementara kami alihkan ke Polres Sinjai. Jadi total ada tiga unit komputer, dan dua tempat pelayanan yang beroperasi untuk warga,” ungkapnya.
Tak hanya mengandalkan layanan digital, pihak kepolisian juga tetap melayani pemohon secara manual bagi yang terkendala login saat server aplikasi mengalami gangguan.
“Kami tetap layani offline, tapi tetap diberi nomor antrean agar teratur,” terang IPTU Hasan.
Ditengah antrean yang membludak, biaya pengurusan SKCK tetap sama, yakni Rp30 ribu sesuai aturan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Uni, salah seorang warga yang ikut mengurus SKCK mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan aplikasi.
“Aplikasi ini sangat membantu. Prosesnya lebih cepat dan kita tidak perlu lagi repot-repot mengambil berkas pendaftaran di Polres Sinjai,” katanya dengan wajah lega.
Kepadatan warga yang mengurus SKCK di Polres Sinjai menunjukkan tingginya antusiasme, sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap dokumen penting tersebut, terutama untuk melengkapi berbagai keperluan pekerjaan maupun administrasi.