Gerebek Arena Judi di Sinjai, Polisi Dapati Belasan Ayam dan Sisa Miras di Lokasi

Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai bersama Polsek Sinjai Selatan menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Polsek Sinjai Selatan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu sore (29/10/2025).

Namun, para pelaku berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi.

Kapolsek Sinjai Selatan, IPTU Anwar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Begitu kami dapat informasi, langsung bergerak cepat bersama tim Resmob Polres Sinjai untuk menghentikan kegiatan itu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski pelaku melarikan diri ke semak-semak, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 ekor ayam hidup, 9 bangkai ayam, 10 ransel tempat ayam, satu terpal biru, dan satu box ayam, serta berbagai minuman keras (Miras) di lokasi.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar mengapresiasi langkah cepat jajarannya dan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah Sinjai.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. Kolaborasi seperti ini penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, karena dapat merusak tatanan sosial dan memicu tindak kriminal lainnya.***