Anggota DPRD Sinjai Laporkan Istrinya Sendiri, Diduga Kepergok Selingkuh di Rumah

Polres Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Seorang anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN, Kamrianto, dikabarkan melaporkan istrinya sendiri ke polisi usai diduga memergoki sang istri berselingkuh dengan pria lain.

Laporan tersebut telah resmi teregister dengan Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI di Polres Sinjai. Sang istri, berinisial DA, disebut menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria berinisial SH.

Peristiwa panas itu terjadi pada Jumat malam (17/10/2025) di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang beredar, Kamrianto disebut memergoki langsung istrinya berduaan dengan pria lain di dalam rumah.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Adi Asrul membenarkan laporan tersebut.

“Benar, laporan kami terima tadi malam sekitar pukul 01:20 Wita,” ungkapnya, Sabtu (18/10/2025).

Dari keterangan sementara, Kamrianto mulai curiga ketika melihat sepeda motor asing terparkir di depan rumahnya.

Setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa jawaban, ia akhirnya masuk lewat pintu belakang dan mendapati pemandangan tak terduga.

“Sesuai isi laporan, kronologinya seperti itu,” tambah Adi.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.

Kanit PPA Polres Sinjai, IPDA Andi Aliyas mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan ini dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, Kamrianto belum memberikan pernyataan resmi soal laporan mengejutkan ini.***