Cegah Serangan Siber, Pemkab Sinjai Resmi Bentuk CSIRT

Kadis Kominfosan Sinjai Dr. Mansyur (tengah) didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sinjai Usman Balo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) se-Sulawesi di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kamis (25/9/2025). (foto: ist)
banner 120x600

MANADO, PERMATANEWS | Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, mewakili Bupati Sinjai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) se-Sulawesi di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Kamis (25/9/2025).

Rakor yang digelar Kemenko Polhukam RI ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Marsekal Muda Eko Dono Indarto.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keamanan siber menjadi fokus perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah pusat maupun daerah lebih waspada dan tangguh menghadapi ancaman digital.

“Dasar hukum pembentukan TTIS sudah jelas, mulai dari Perpres 82/2022, Perpres 47/2023, hingga Permenko Polhukam 6/2024. Seluruh daerah harus mempercepat pembentukan TTIS untuk memperkuat ketahanan siber nasional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rakor ini diikuti oleh perwakilan kementerian, pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Sulawesi, BSSN, Kemenkominfo, Bappenas, sektor pendidikan, perbankan, hingga industri di Sulawesi Utara.

Dr. Mansyur menegaskan bahwa Pemkab Sinjai telah menuntaskan 100 persen tahapan pembentukan TTIS/CSIRT (Computer Security Incident Response Team), mulai dari SK tim, asistensi, rencana aksi, koordinasi, hingga penunjukan narahubung.

“Pembentukan CSIRT adalah komitmen kami dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya. Ini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan di era digital,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan TTIS/CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani setiap insiden siber, sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif dan aman.***