Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS 2026

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif (kiri) bersama Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama DPRD Sinjai menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (12/9/2025), disaksikan anggota legislatif, pejabat Pemkab, dan kepala OPD.

Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman menyebut, kesepakatan ini telah dibahas secara transparan serta menyesuaikan prioritas pembangunan dengan RKPD dan RPJMD.

Sementara Bupati Sinjai Ratnawati Arif menegaskan dokumen KUA-PPAS 2026 merupakan upaya mensinergikan perencanaan Pemda dengan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang, sekaligus memperkuat koordinasi Pemda dan DPRD.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai penandatanganan, pembahasan akan dilanjutkan ke penyusunan Rancangan APBD 2026.

Pemkab berharap proses berjalan sesuai jadwal, sehingga manfaat APBD dapat segera dirasakan masyarakat.***