Dikepung Massa, Bupati Sinjai: Tidak Ada Kenaikan PBB-P2

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menemui massa dan menegaskan tidak ada kenaikan PBB-PB. Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman bersama anggotanya turut hadir menemui langsung para demonstran. (foto: Anci/doc)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sinjai.

Pernyataan ini disampaikan Ratnawati saat memberikan klarifikasi dihadapan massa yang mengepung Kantor DPRD Sinjai, Senin (1/9/2025).

“Saya menegaskan tidak ada kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Sinjai pada tahun 2025,” kata Ratnawati, didampingi Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, dan Kepala Bapenda Sinjai Asdar Darmawan.

Selain Ratnawati, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman bersama anggotanya terlihat hadir menemui massa. Aparat keamanan berjaga ketat mengawal aksi unjuk rasa.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Asdar Darmawan menyampaikan bahwa tarif PBB-P2 masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) 2023 yang sudah diberlakukan sejak 2024.

“Tarif PBB disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak,” katanya.

Sebelumnya, ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (1/9/2025) Pukul 14:00 Wita.

Massa ini terdiri dari Aliansi Akar Rumput Sinjai, Aliansi BEM UMSi dan UIAD, hingga Cipayung dari HMI Cabang Sinjai dan PMII.

Mereka memprotes kebijakan kenaikan PBB-P2 100 persen yang dinilai memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.