KENDARI, PERMATANEWS | Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/8/2025).
Andi Jusman hadir didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sinjai, Andi Zaenal Iskandar.
Rakornas ini digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mulai 26 hingga 28 Agustus 2025, dan dibuka langsung Mendagri, Purn. Tito Karnavian.
Rangkaian Rakornas meliputi apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah, penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta talk show nasional yang menghadirkan sejumlah menteri, pejabat pusat, dan kepala daerah.
Tito menegaskan pentingnya harmonisasi serta pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas untuk mendukung Asta Cita, yakni peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menyampaikan keikutsertaan DPRD Sinjai dalam Rakornas ini sebagai komitmen memperkuat fungsi legislasi daerah.
“Kehadiran kami memastikan bahwa produk hukum daerah di Sinjai selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakornas yang berlangsung di Aula Bahteramas Sulawesi Tenggara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber.
Narasumber tersebut antara lain Menteri Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi, Ketua Kadin, serta Gubernur Sulawesi Tenggara.
Selain diskusi panel, peserta juga mengikuti pameran UMKM dan ekonomi kreatif, serta menerima penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah.
Dengan hadirnya pimpinan DPRD Sinjai, Rakornas ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempercepat terwujudnya tata kelola hukum daerah yang efektif dan berdaya saing.***