Kasus Dugaan Korupsi SPAM IKK Rp10,5 M: Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai menggeledah Kantor Balai Prasarana Permukiman Sulsel, dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulsel di Kota Makassar. (foto: ist)
banner 120x600

MAKASSAR, PERMATANEWS | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/8/2025).

Dua kantor itu adalah Balai Prasarana Permukiman Sulsel, dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Sulsel.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Sinjai Mohammad Ridwan Bugis.

Ia didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto dan Jhadi Wijaya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turut mendapat dukungan penggeledahan oleh personel Kejati Sulsel, dan prajurit TNI.

Jhadi Wijaya mengatakan, penggeledahan yang dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah tahun 2021.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan yang dikeluarkan Kepala Kejari Sinjai dengan Nomor PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 pada 11 Agustus 2025,” ujarnya.

“Penggeledahan untuk memperkuat pembuktian perkara SPAM IKK tahun 2021,” sambung Jhadi Wijaya.

Terpisah Kepala Sub Seksi 1 Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria menyebut dari operasi penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Semua barang sitaan berkaitan proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar di Sinjai Tengah. Potensi kerugiannya masih menunggu hasil perhitungan (audit-red),” terang Wita, Selasa (12/2025).***